Rabu, 29 Februari 2012

Bab 5 : Bentuk-Bentuk Kepemilikan/Badan Usaha Untuk Membangun Usaha Baru

1. Jelaskan Jenis-jenis badan usaha dan bentuk usaha yang legal! 
  

Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan. =

BUMN

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

Perum

Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
  • PT Waskitha Karya (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

BUMS

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
 Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
  • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

Yayasan

Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

 2. Jenis badan usaha apa yang digunakan oleh pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih? Jelaskan! 
     Perusahaan yang saya pilih yaitu Simply Fresh menggunakan jenis badan usaha BUMS dikarenakan badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang.

3. Jelaskan yang dimaksud dengan perusahaan perseorangan
    perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang-utang perusahaan dan berkuasa penuh atas pengelolaan dan pengendalian perusahaan.

4. Jelaskan yang dimaksud dengan Persekutuan
    Persekutuan suatu gabungan atau asosiasi dari dua individu atau lebih untuk memiliki dan menyelenggarakan suatu usaha secara bersama dengan tujuan untuk memperoleh laba. Persekutuan dapat didirikan oleh baik oleh dua orang atau lebih yang semuanya mempunyai usaha atau pun belum memiliki usaha.  

5. Jelaskan yang dimaksud dengan Korporasi 
    korporasi adalah sebuah badan usaha yang berbentuk badan hukum
 
6.  Jelaskan bentuk khusus dari persekutuan dan korporasi
7. Jelaskan bentuk franchising, manfaat dan kelemahan
     Jenis/Bentuk Franchise
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
1. Product Franchise
Suatu bentuk franchise dimana penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal.
2. Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.
3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.

Kelemahan :
1. Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2. Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
3. Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
4. Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)
 
Keunggulan :
1. Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2. Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
3. Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, dan pemasaran. (Rachmadi, 2007, p. 7-8)

8. Buatlah pilihan bentuk usaha untuk usaha saudara dan jelaskan alasannya dari aspek kelebihan dan kekurangannya. Kemudian buatlah gambarannya! 
   Saya lebih memilih pada bentuk usaha BUMS karena kelebihanya mudah dan tidak sulit sistemnya tidak sulit seperti pada pengelolaanya lebih mudah serta modalnya tidak terlalu besar dan kekuranganya perusahaan sulit untuk berkembang karena hanya 1 pemiliknya. 
Jika kalau saya membuat suatu usaha sistemnya tidak rumit karena usaha yang saya miliki belum memiliki cabang .

Jumat, 24 Februari 2012

BAB 4 : Merintis Usaha Baru dan Model Pengembangannya

 1. Bagaimana cara memasuki dunia usaha? Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih tentang cara mereka memasuki dunia usaha ! 

  Cara memasuki dunia usaha :
  1. Merintis usaha baru : yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide,organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri.
  2. Membeli perusahaan orang lain (buying) yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis atau diorganisir oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada.
  3. Kerjasama Manajemen (Frachising) : kerjasama antara franchisee dengan franchisor /parent company. Kerjasama ini biasanya: pemilihan tempat, rencana bangunan, peralatan, pengendalian kualitas, riset.
Pada pengusaha Simply Fresh :
Mulanya banyak orang bertanya-tanya apa itu cuci kiloan? Namun setelah konsumen mengetahui bahwa mencuci kiloan lebih hemat, pelan tapi pasti laundry kiloan mulai diterima oleh para mahasiswa di Jogja.
Baik konsumen maupun pemilik laundry kiloan merasa saling diuntungkan dengan sistem ini. Bagi konsumen biaya mencuci sangat ringan sesuai kantong mahasiswa, yang merupakan pangsa pasar terbesar untuk laundry kiloan di Jogja. Bagi pengusaha laundry pun sama merasa diuntungkan, karena dengan harga yang terjangkau dapat menarik konsumen yang begitu banyak.
Simply Fresh Laundry dalam mengoperasikan bisnis laundry kiloan secara konsisten berupaya memberikan yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Bagi kami, pelanggan merupakan guru yang baik dan terbukti telah menempatkan Simply Fresh Laundry sebagai salah satu yang terbaik dalam hal pelayanan cucian kiloan.

 2. Jelaskan profil usaha kecil dan model pengembangannya! Berikan gambaran profil dan model pengembangan usaha oleh pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
 Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang. 
Pengusaha dan perusahaan yang saya pilih adalah  Agung Nugroho Susanto,S.H. -- Presiden Director PT.Sushantco Indonesia (Simply Fresh Laundry). Dia ingin memberikan kemudahan bagi seluruh umat manusia dengan memberikan pelayanan jasa pencucian Laundry Kiloan yang professional dengan Pelayanan yang Penuh Perhatian, Tulus, Ramah, dan Orientasi pada Kebutuhan dan Kepuasan Pelanggan

3. Bagaimana kerangka pengembangan usaha kecil? Berikan gambaran dari pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
 

Sejak 2006 hingga kini Simply Fresh telah berkembang menjadi perusahaan dengan 200 outlet lebih tersebar di seluruh Indonesia. Didukung support system yang handal Simply Fresh Laundry selalu memberikan pelayanan yang terbaik dibidangnya.



4. Jelaskan tantangan untuk mendirikan usaha baru! Berikan gambaran pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
Setiap orang selalu mengimpikan kehidupan yang lebih baik, dan hal tersebut dilakukan  dengan  bermacam-macam cara, seperti mencari pekerjaan atau menjadi karyawan suatu perusahaan, menjadi pedagang ataupun wirausaha. Jika pilihan kita jatuh pada karyawan banyak sekali keterbatasan yang kita hadapi seperti lowongan yang tersedia, bidang  yang sesuai dengan keahlian yang kita miliki, batasan usia ketika kita mengajukan  diri menjadi karyawa suatu perusahaan dsb.  Namun apabila pilihan kita jatuh pada berdagang ataupun wirausaha, maka di hadapan kita terbentang pilihan yang sangat luas dan beragam, tinggal kita harus jeli memilih bidang mana dan kesiapan apa yang kita miliki sebelum menjatuhkan pilihan pada satu bidang.

Tantangan yang di alami dalam perusahaan yang saya pilih adalah semakin banyak pesaing-pesaing yang bermunculan dengan konsep yang sama dan harga yang bersaing akan tetapi dalam perusahaan ini,mereka meyakinkan pada konsumen bahwa kualitas dan mutu yang mereka tegakan

5. Jelaskan kegagalan dalam mendirikan usaha baru! Berikan gambaran kegagalan yang pernah dialami oleh pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya:
  • Tidak kompeten dalam manajerial.
Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
  • Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
  • Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan memelihara aliran kas menyebabkan operasional perusahan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
  • Gagal dalam perencanaan.
Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
  • Lokasi yang kurang memadai.
Lokasi usaha yang strategis merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang efisien.
  • Kurangnya pengawasan peralatan.
Pengawasan erat berhubungan dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
  • Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha.
Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah hati, kemungkinan gagal menjadi besar.
  • Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan.
Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.

owner simply fresh belum mengalami kegagalan pada usaha laundrynya akan tetapi dia mengaku pernah gagal dua kali saat coba menjalankan dua bisnis yang berbeda. Namun, hal itu tidaklah mematikan rasa penasarannya terhadap dunia entrepreneurship. “Saya juga pernah menjalankan dua bisnis yang berbeda, sebelum coba bisnis laundry. Setelah sebelumnya usaha di bidang distro pakaian dan usaha konter handphone mengalami kegagalan, saya tetap yakin bahwa saya bisa menjalankan suatu usaha Mandiri. Dan pilihan saya adalah bisnis laundry,” kenang Agung, saat menceritakan awal perjuangannya kepada Ciputraentrepreneurship.com.

6. Jelaskan rencana pengembangan usaha yang saudara pilih!
     Rencana pengembangannya akan membuat toko fisik didaerah yang strategis sehingga konsumen dapat langsung melihat produk kami.